Komisi DPRD HSS Laksanakan Kunjungan Lapangan ke PT AGM dalam Rangka Penguatan Fungsi Pengawasan

Kandangan – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Komisi I dan Komisi II DPRD HSS melaksanakan kunjungan lapangan ke PT Antang Gunung Meratus (AGM). Kegiatan tersebut berlangsung di Mess Terpadu Ida Manggala, Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (24/12/2025).

Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut atas hasil audiensi DPRD HSS bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sekaligus sebagai respons terhadap aspirasi dan laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan. Berbagai poin kajian dan masukan dibahas secara langsung bersama manajemen PT AGM guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan yang komprehensif.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, DPRD HSS turut didampingi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terdiri dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten HSS, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten HSS, Kepala Bagian Hukum Setda HSS, perwakilan BPKPD Kabupaten HSS, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniyati, S.H., M.H., M.Kn, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini juga dirangkaikan dengan peninjauan langsung di lapangan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan limbah di wilayah Desa Kaliliring dan sekitarnya.

“Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya fungsi pengawasan, dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keterlibatan lintas komisi bertujuan untuk memastikan pembahasan yang menyeluruh, dengan Komisi I menitikberatkan pada aspek hukum, sementara Komisi II pada aspek ketenagakerjaan.

Anggota Komisi III DPRD HSS, Muhlis Ridhani, menambahkan bahwa rombongan DPRD juga melakukan peninjauan lapangan ke area pertambangan mitra PT AGM, yakni PT KPP yang berada di Kecamatan Padang Batung.

Berdasarkan hasil peninjauan dan penjelasan yang disampaikan, operasional perusahaan telah mengacu pada standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, termasuk dalam pengelolaan limbah, sanitasi air, serta pengendalian kebisingan dan polusi,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap hasil kunjungan lapangan ini dapat menjadi dasar dalam penyampaian informasi yang objektif kepada seluruh pemangku kepentingan serta mendorong terwujudnya keseimbangan antara aktivitas pertambangan, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *