
Kandangan – Jum’at, 19 Desember 2025, Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan. Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan terjadinya pencemaran air yang diduga sebagai dampak aktivitas pertambangan batubara, serta dampak lingkungan serius akibat limbah pertambangan.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Kab. HSS. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan HMI Cabang Kandangan dan Kepala Dinas Dispera KPLH.


Dalam audiensi tersebut, HMI Cabang Kandangan menyampaikan aspirasi serta keluhan masyarakat yang terdampak pencemaran air, yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan dan kelestarian lingkungan. Komisi III DPRD Kab. HSS menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut secara serius sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD.
Ketua Komisi III menegaskan bahwa DPRD akan mendorong langkah-langkah lanjutan, termasuk melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, guna memperoleh kejelasan atas dugaan pencemaran serta memastikan adanya penanganan yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Audiensi ini direncanakan akan dilanjutkan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat dan HMI, sekaligus memastikan adanya perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.