Komisi III DPRD HSS Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD HSS dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd.

Turut hadir Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, para anggota Komisi III, serta perwakilan dari eksekutif yang membidangi urusan pengelolaan aset daerah.

Rapat berlangsung dinamis dengan pembahasan mendalam terhadap substansi Ranperda, mulai dari aspek pengaturan, mekanisme pengelolaan, hingga peluang pemanfaatan aset untuk meningkatkan pendapatan daerah. Komisi III berkomitmen untuk mendorong regulasi yang kuat, jelas, dan sesuai kebutuhan daerah.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan selanjutnya bersama eksekutif hingga Ranperda ini siap untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *