DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Senin (3/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh anggota dari seluruh komisi DPRD bersama perwakilan eksekutif terkait.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam melindungi dan menjaga keberlanjutan lahan pertanian di Kabupaten HSS agar tidak beralih fungsi. Hal ini penting mengingat sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat serta sumber ketahanan pangan daerah.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas beberapa masukan teknis dari masing-masing komisi DPRD terkait pengaturan zonasi lahan pertanian, pemberdayaan petani, serta mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran pemanfaatan lahan.

Rapat gabungan komisi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif, sehingga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *