Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

Rapat berlangsung selama dua hari, pada 29–30 September 2025, di ruang rapat Komisi III DPRD HSS. Pada hari pertama, 29 September, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn. Sementara pada hari kedua, 30 September, rapat dilanjutkan di bawah pimpinan Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. turut hadir anggota Komisi III bersama mitra kerja terkait dalam pembahasan tersebut.

Agenda rapat difokuskan pada pendalaman materi Ranperda APBD 2026, khususnya pada sektor-sektor pembangunan yang menjadi lingkup kerja Komisi III. Diskusi berjalan interaktif, dengan pembahasan yang mencakup evaluasi program kerja, sinkronisasi kebijakan, serta penyesuaian anggaran agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai aspirasi masyarakat serta visi pembangunan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *