Komisi III DPRD HSS Bahas Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kandangan – Jum’at (26/9/2025), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, dan dihadiri oleh anggota Komisi III bersama perwakilan eksekutif dari SKPD terkait.

Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada upaya penyusunan regulasi daerah yang mampu memberikan arah kebijakan dan strategi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten HSS. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus melibatkan partisipasi masyarakat.

Komisi III DPRD HSS menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan Ranperda ini hingga nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *