
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang mengawal kepentingan masyarakat dengan menggelar Rapat Paripurna, Selasa (16/9/2025) di Gedung DPRD HSS. Rapat ini membahas dua agenda penting, yakni jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, serta pandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H.M. Kusasi, SE, S.AP, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag. Hadir pula Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., mewakili Bupati HSS, bersama jajaran pemerintah daerah, camat se-Kabupaten HSS, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat, Sekda HSS membacakan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah menekankan bahwa arah belanja APBD 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi, pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat kecil.

DPRD HSS melalui fraksi-fraksinya—di antaranya PKS, NasDem, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, dan Gelora—menyampaikan pandangan kritis sekaligus konstruktif. Fraksi-fraksi menegaskan pentingnya APBD yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan merata hingga ke desa-desa. Selain itu, isu lingkungan hidup juga menjadi sorotan penting agar pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan alam.
Wakil Ketua II DPRD HSS, H.M. Kusasi, menyatakan bahwa dinamika pandangan fraksi-fraksi adalah hal wajar dalam proses pembahasan RAPBD.
“RAPBD memang dirancang untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Kritik serta masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada rakyat,” jelasnya.
Terkait Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kusasi menambahkan bahwa DPRD sangat serius mengawal isu ini.
“Ada fraksi yang menekankan bahwa bumi adalah titipan, bukan warisan. Karena itu, menjaga lingkungan adalah kewajiban bersama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD HSS meneguhkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sinergi DPRD bersama pemerintah daerah diarahkan untuk menghadirkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.