
Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Jumat (12/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, serta diikuti oleh anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos, M.AP mewakili Bupati HSS, beserta para Asisten, Staf Ahli Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian, dan para Camat.


Dalam pidato Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati HSS H. Suriani disampaikan bahwa penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan salah satu rangkaian dari proses panjang penyusunan APBD. Tahapan ini merupakan lanjutan setelah disepakatinya Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 13 Agustus 2025 yang lalu.
Secara yuridis, penyampaian Ranperda APBD ini untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Nota keuangan berisi penjelasan mengenai gambaran umum kondisi keuangan daerah, permasalahan pokok, kebijakan umum APBD, serta strategi dan prioritas yang menjadi dasar penyusunan rencana program dan kegiatan.
Dokumen Ranperda APBD 2026 beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan kepada DPRD pada 12 September 2025, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur penyampaian Ranperda APBD kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September bagi daerah dengan sistem lima hari kerja.

ema pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026 adalah “Membangun pondasi ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif sebagai landasan transformasi”, dengan prioritas pembangunan:
1. Peningkatan kualitas lingkungan hidup yang tanggap terhadap iklim dan bencana.
2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan yang berdampak terhadap angka kemiskinan.
3.Peningkatan kualitas pembangunan manusia yang unggul dan berkarakter.
4.Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Ditegaskan pula bahwa Pemerintah Kabupaten HSS menerapkan perencanaan anggaran berbasis kinerja agar alokasi anggaran lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Di akhir pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini. Beliau berharap Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026.