DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Administrasi Kependudukan dan Desa Wisata

Kandangan – Senin, 1 September 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan
2. Ranperda tentang Desa Wisata.

Rapat gabungan komisi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan perwakilan pihak eksekutif.

Dalam pembahasan, kedua ranperda disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya dengan beberapa perbaikan dan penyempurnaan sesuai masukan yang disampaikan dalam forum. DPRD menekankan bahwa penyempurnaan regulasi terkait administrasi kependudukan sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Ranperda tentang Desa Wisata mendapat perhatian khusus karena diharapkan mampu mendorong pengembangan potensi wisata lokal, meningkatkan perekonomian masyarakat desa, serta memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal di Kabupaten HSS.

DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan eksekutif agar proses pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *