Komisi II DPRD HSS Gelar Rapat Bahas Ranperda Administrasi Kependudukan

Rabu, 27 Agustus 2025

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rabu (27/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., dan turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD HSS bersama pihak eksekutif terkait.

Dalam rapat, Komisi II menekankan pentingnya pembaruan regulasi administrasi kependudukan agar selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta kebijakan nasional di bidang kependudukan. Selain itu, pembahasan Ranperda ini juga diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi II DPRD HSS menyampaikan bahwa keterlibatan eksekutif sangat penting untuk menyatukan persepsi, sehingga Ranperda yang disusun nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *