DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kandangan – Rabu, 20 Agustus 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. Hadir dalam rapat tersebut anggota dari seluruh komisi DPRD HSS serta perwakilan eksekutif terkait.

Dalam pembahasan, DPRD bersama eksekutif menekankan pentingnya perubahan Perda tersebut untuk mewujudkan struktur perangkat daerah yang lebih ramping, efektif, dan efisien. Perubahan regulasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, sekaligus menyesuaikan kebutuhan daerah dengan kondisi anggaran yang tersedia.

Melalui rapat gabungan komisi ini, DPRD HSS berupaya menyamakan persepsi dengan pihak eksekutif agar substansi perubahan Perda benar-benar mengarah pada penguatan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

DPRD HSS optimis hasil pembahasan ini akan menghasilkan regulasi yang adaptif serta mendukung terciptanya perangkat daerah yang lebih dinamis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *