DPRD HSS Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Penanaman Modal

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (20/08/2025) di Gedung DPRD. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang disampaikan langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. rapat juga dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelenggarakan rapat paripurna ini. Beliau menegaskan bahwa penanaman modal memiliki arti penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penanaman modal menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian daerah dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Bupati juga menekankan bahwa optimalisasi potensi daerah membutuhkan dukungan dana dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, para penanam modal, dan masyarakat.

Melalui rapat ini, DPRD HSS menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat peran investasi sebagai penggerak utama perekonomian daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *