DPRD HSS Sepakati KUA-PPAS 2026 Bersama Pemkab, Fokus pada Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah

HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Pemerintah Kabupaten HSS resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., dan Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, pada Rabu (13/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS.

Sebelumnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah menggelar pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini turut dihadiri anggota Banggar, jajaran TAPD, Asisten Administrasi Umum Setda HSS Drs. Efran, M.AP, Kepala BPKPD HSS Drs. H. Nanang FMN, M.Si, Kepala Bapelitbangda M. Arlian Syahrial, M.Pd, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda HSS.

Dalam forum pembahasan, DPRD menekankan pentingnya penyusunan KUA-PPAS yang sesuai dengan regulasi, merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Pasal 81–83, dengan fokus pada optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan anggaran 2026 dapat dialokasikan secara tepat sasaran, mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, DPRD dan Pemkab HSS menegaskan tekad untuk mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *