
Hulu Sungai Selatan โ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Pemerintah Kabupaten HSS menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS.

Rapat pembahasan yang juga sekaligus menetapkan persetujuan bersama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.AP, dengan dihadiri seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos. turut hadir bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP. Turut serta Asisten Administrasi Umum Setda Drs. Efran, M.AP, Kepala BPKPD Drs. H. Nanang FMN, M.Si, Kepala Bapelitbangda M. Arlian Syahrial, M.Pd, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda, serta jajaran terkait lainnya.

DPRD HSS menegaskan, arah kebijakan perubahan APBD ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah, memperluas manfaat program prioritas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.