
Hulu Sungai Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan kebijakan strategis daerah melalui pelaksanaan dua rapat paripurna tingkat I yang diselenggarakan secara bertahap dalam satu rangkaian agenda pada Rabu, 6 Agustus 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD HSS, Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada rapat paripurna pertama, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap substansi Ranperda. Secara umum, seluruh fraksi di DPRD—yakni Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, serta Fraksi PPP Gelora—menyatakan kesepakatan agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama.
Fraksi Dukung Penguatan Struktur Kelembagaan
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi di DPRD memandang bahwa perubahan struktur perangkat daerah merupakan langkah penting dan strategis. Penyesuaian kelembagaan dinilai krusial dalam merespons dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks, serta sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi pemerintahan daerah.
Eksekutif Tanggapi Serius Masukan Fraksi
Selanjutnya, DPRD langsung melanjutkan dengan rapat paripurna lanjutan yang mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi.

Wakil Bupati H. Suriani dalam penyampaiannya menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam proses penyusunan akhir Ranperda. Pemerintah daerah, ujarnya, terus berkomitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan secara berkelanjutan.
Legislatif dan Eksekutif Terus Perkuat Sinergi
DPRD HSS memandang pelaksanaan dua rapat paripurna ini sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Pembahasan Ranperda ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan perangkat daerah, serta mendorong pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke depan.
Dengan semangat kolaborasi, DPRD Kabupaten HSS terus mengawal proses legislasi yang responsif dan berpihak pada peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.