Hulu Sungai Selatan — Jum’at, 1 Agustus 2025
Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dan manajemen PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. BPR HSS.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., beserta anggota Komisi III lainnya. Dari pihak eksekutif, turut hadir perwakilan perangkat daerah terkait, serta jajaran direksi dari PT. BPR HSS.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menggali berbagai aspek penting terkait rencana penyertaan modal, mulai dari urgensi regulasi, struktur permodalan, manfaat ekonomi bagi masyarakat, hingga proyeksi dampak terhadap pertumbuhan sektor UMKM di daerah.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan keuangan daerah, serta memastikan setiap kebijakan memiliki manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.