Hulu Sungai Selatan – Kamis, 31 Juli 2025
Pansus DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kali ini, agenda rapat difokuskan pada pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak eksekutif.
Rapat yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhlis Ridhani, ST., MM, serta dihadiri oleh para anggota Pansus DPRD dan perwakilan dari pemerintah daerah (eksekutif).
Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah strategis DPRD dalam merespons kebutuhan daerah terhadap regulasi yang mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan secara komprehensif. Dalam rapat tersebut, berbagai masukan, tanggapan, dan klarifikasi dibahas secara mendalam, baik dari legislatif maupun eksekutif, guna menyempurnakan substansi Ranperda agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah serta sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat berjalan dengan lancar dan produktif, menandai komitmen DPRD bersama eksekutif dalam membentuk regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para pekerja dan pencari kerja di daerah.
DPRD HSS terus mendorong kolaborasi yang konstruktif dalam proses legislasi, sehingga setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.