DPRD Kabupaten HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029

Hulu Sungai Selatan, 31 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M. dan dihadiri oleh seluruh Komisi DPRD Kabupaten HSS beserta perwakilan dari unsur eksekutif.

Dalam forum ini, DPRD dan pihak eksekutif secara intensif membahas arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ranperda RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis daerah menjadi pijakan penting dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang terintegrasi dengan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2024–2029.

Pembahasan Ranperda RPJMD ini menjadi salah satu agenda strategis DPRD dalam mendukung penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap tantangan masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *