Hulu Sungai Selatan – Rabu, 23 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, dan dihadiri oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos, M.AP. Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.
Selain unsur pimpinan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten HSS, para anggota DPRD, asisten dan staf ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi, sebelum Ranperda disampaikan untuk evaluasi Gubernur dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi dan komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten HSS.