Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yuseri, S.Pd., M.Pd., dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH., MH., M.Kn., beserta anggota Komisi III. Hadir pula perwakilan dari mitra kerja yang berada dalam lingkup pembahasan Komisi III.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mendalami usulan perubahan program dan kegiatan dari masing-masing mitra kerja guna memastikan bahwa rencana perubahan anggaran yang diajukan sejalan dengan arah pembangunan daerah serta kebutuhan pelayanan publik di sektor-sektor teknis yang menjadi kewenangan Komisi III.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi yang produktif antara anggota dewan dan mitra kerja. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam proses penyusunan keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.