Hulu Sungai Selatan – Senin, 14 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag, dan dari pihak eksekutif, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, H. Zulkipli, S.Sos., M.AP yang mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan.
Selain itu, rapat turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS, asisten dan staf ahli , kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap substansi Ranperda yang diajukan, sebagai bagian dari mekanisme pembahasan perubahan APBD tahun anggaran berjalan. Penyampaian pandangan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten HSS.
Rapat Paripurna ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.