Hulu Sungai Selatan, 9 Juli 2025 — Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memastikan arah pembangunan daerah ke depan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd, M.Pd, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, serta para anggota Komisi III lainnya. Hadir pula pihak eksekutif yang terlibat langsung dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.
Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program-program strategis yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025–2029, termasuk target pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan berbagai catatan, masukan, dan penajaman substansi yang disampaikan oleh anggota dewan.