DPRD HSS SEPAKATI PERUBAHAN PERDA PAJAK DAERAH, SIAP BAHAS PERUBAHAN APBD 2025

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 9 Juli 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah. Hal ini terlihat dari disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar hari ini.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE, diikuti oleh anggota dewan, serta dihadiri langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD HSS—yakni Fraksi PKS, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, PDIP, dan PPP-Gelora—secara bulat menyatakan persetujuan terhadap perubahan perda pajak dan retribusi ini.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati Syafrudin Noor memaparkan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan pendapatan daerah, belanja pegawai, serta arah kebijakan pemerintah pusat.

APBD Perubahan 2025 dirancang sebesar Rp2,121 triliun, meningkat 7,44% dari APBD murni. Walaupun pendapatan daerah mengalami sedikit penurunan sebesar 1,04% menjadi Rp1,664 triliun, belanja daerah justru naik 7,47% menjadi Rp2,113 triliun. Adapun pembiayaan ditargetkan mencapai Rp457,38 miliar, meningkat signifikan 56,12% melalui pemanfaatan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah. Ranperda Perubahan APBD 2025 pun secara resmi diserahkan oleh Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai awal dari proses pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *