Hulu Sungai Selatan, 9 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Rabu (9/7) di ruang rapat utama DPRD. Agenda rapat kali ini membahas dua poin penting, yaitu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Desa Wisata.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Husnan, S.Ag., dan H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M.
Turut hadir pula pihak eksekutif dari jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk memberikan penjelasan teknis dan pandangan strategis atas dua materi yang dibahas. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi bagian penting dalam menjamin sinkronisasi kebijakan serta memastikan bahwa perubahan regulasi yang dilakukan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Rapat gabungan ini sekaligus menjadi forum bagi anggota DPRD lintas komisi untuk memberikan pandangan, masukan, serta pendalaman materi sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan bersama tim penyusun dan perangkat daerah terkait.
Dengan komitmen dan sinergi yang kuat, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.