Rapat Paripurna DPRD HSS Tanggapan Pemda atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan Perda Pajak Daerah

Rabu (2/7/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Rapat kali ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. serta dihadiri oleh jajaran eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.

DPRD HSS menilai bahwa langkah Pemerintah dalam merespons pandangan fraksi secara terbuka dan akomodatif merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang lebih baik.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses pembentukan kebijakan strategis daerah. DPRD berharap agar pembahasan lebih lanjut atas kedua Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *