Hulu Sungai Selatan, 1 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam proses pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (01/7), bertempat di Lantai II Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS. Hadir mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, bersama para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten HSS.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas dua poin penting, yaitu: Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang pada dasarnya menyetujui substansi kedua rancangan tersebut, disertai dengan sejumlah catatan kritis dan masukan strategis. Evaluasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi, agar arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah benar-benar tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada masyarakat.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten HSS berharap tercipta kolaborasi yang semakin erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. DPRD juga menekankan pentingnya keadilan dan keberpihakan dalam kebijakan pajak serta retribusi daerah, demi mendukung layanan publik yang lebih optimal dan berkeadilan.