DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD

Kandangan, 1 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan pembentukan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (1/7).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pembahasan tata tertib DPRD merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tata tertib tersebut akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan seluruh kegiatan kelembagaan DPRD, termasuk dalam hal pengambilan keputusan, pelaksanaan rapat-rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hingga mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat untuk membangun konsensus antarfraksi demi penyempurnaan draf tata tertib yang disusun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *