DPRD HSS Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (30/6/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD HSS ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua H.Husnan, S.Ag dan H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Turut hadir Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos bersama jajaran eksekutif, termasuk Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP, para staf ahli, asisten Setda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil pembahasan yang intensif antara DPRD dan eksekutif, seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini menjadi bukti nyata komitmen legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengukuhkan kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS. Sinergi yang terbangun ini diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang lebih merata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *