HULU SUNGAI SELATAN – Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah kembali diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD Kabupaten HSS meyakini bahwa harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan modal penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.