Bapemperda dan Komisi II DPRD HSS Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Hulu Sungai Selatan – Senin, 30 Juni 2025
Dalam rangka memperkuat landasan hukum bagi keberlangsungan sektor pertanian di daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Bustami, M.M., dan Ketua Komisi II, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M. Turut hadir dalam pembahasan ini anggota Bapemperda dan anggota Komisi II DPRD HSS.

Rapat berlangsung dinamis dengan masukan-masukan konstruktif dari para anggota DPRD yang hadir. Seluruh peserta sepakat bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan langkah strategis untuk mendukung kedaulatan pangan sekaligus menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi yang berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah, khususnya dalam sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *