RAPAT PARIPURNA DPRD HSS: PEMBAHASAN PERUBAHAN KUA DAN PPAS 2025

Hulu Sungai Selatan, 18 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan fungsi strategisnya dalam penganggaran melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 di Ruang Rapat Gedung DPRD HSS ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP.

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP yang menyampaikan secara langsung pokok-pokok perubahan kebijakan anggaran. Hadir pula para anggota DPRD, pejabat eksekutif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta jajaran sekretariat daerah.

DPRD menyambut penyampaian ini sebagai bentuk awal dari pembahasan bersama yang akan menguji ketepatan arah kebijakan fiskal Pemerintah Daerah terhadap kondisi riil masyarakat. DPRD berkomitmen untuk mencermati secara detail seluruh komponen perubahan KUA dan PPAS agar penyusunan Perubahan APBD 2025 benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD siap menjalankan fungsi pembahasan secara komprehensif dan objektif dalam rangka memastikan bahwa setiap perubahan dalam dokumen anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal menuju pengambilan keputusan bersama yang strategis antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang adaptif, efisien, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *