Komisi III DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH., M.Kn., serta dihadiri oleh anggota Komisi III dan perwakilan dari mitra kerja terkait.

Melalui forum ini, berbagai masukan, klarifikasi, serta evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan secara terbuka antara Komisi III dan mitra kerja, dengan harapan dapat menghasilkan catatan strategis yang konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

DPRD Kabupaten HSS, melalui Komisi III, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif dalam menciptakan tata pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *