Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (18/06/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Ibnu Safari Rahman, SE., M.M., dan dihadiri oleh para anggota Komisi II serta perwakilan dari instansi mitra kerja terkait.
Dalam rapat tersebut, Komisi II secara intensif mendalami berbagai poin penting yang termuat dalam Ranperda, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi ruang lingkup pengawasan Komisi II.
Komisi II juga memberikan sejumlah masukan dan evaluasi terhadap capaian program dari mitra kerja, guna menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan anggaran tahun-tahun berikutnya. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan masing-masing pihak menyampaikan penjelasan dan tanggapan secara terbuka.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan DPRD bersama mitra kerja dapat menyamakan persepsi dan memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 tersusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.