Kandangan, Rabu 11 Juni 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi III dan jajaran eksekutif terkait yang memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung dengan materi Ranperda.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Sejumlah masukan dan klarifikasi teknis juga disampaikan oleh para peserta rapat dari unsur eksekutif, guna memperkuat landasan Ranperda sebelum masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan.