DPRD HSS Bahas Dua Ranperda Strategis dalam Rapurna: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Lahan Pertanian

Hulu Sungai Selatan, 7 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, Rabu (7/5).

Rapat yang dilangsungkan di ruang utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP yang mewakili Bupati H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Rapat juga dihadiri oleh para asisten, staf ahli, serta kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.

Agenda pertama rapurna adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. DPRD menilai bahwa pembaruan regulasi ini merupakan langkah tepat dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal data kependudukan yang akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Agenda kedua adalah mendengarkan Jawaban DPRD terhadap Pendapat Bupati atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). DPRD menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan sektor pertanian dan perlindungan lahan produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Rapat paripurna kali ini dinyatakan sah dan memenuhi kuorum karena dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPRD. Dengan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD HSS berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *