Kandangan, 8 April 2025 – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dan PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan, Selasa (08/04). Agenda rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten HSS kepada PT. BPR HSS.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, Dalam pertemuan ini, berbagai aspek teknis dan substansi dari Ranperda tersebut dibahas secara mendalam, termasuk tujuan penyertaan modal, besaran nilai yang akan disertakan, serta manfaat jangka panjang bagi peningkatan layanan keuangan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Komisi III menekankan pentingnya penyertaan modal ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan PT. BPR HSS agar dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
Dengan dilaksanakannya rapat kerja ini, diharapkan Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan lembaga keuangan daerah.