DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD

Kandangan, 8 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 8 April 2025, dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten HSS.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pokok-pokok pikiran DPRD yang ditetapkan dalam rapat ini merupakan hasil dari serap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum dialog yang dilaksanakan sebelumnya. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten HSS.

Dengan ditetapkannya dokumen pokok-pokok pikiran DPRD ini, selanjutnya akan menjadi bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *