DPRD HSS Dapat Apresiasi dari Bupati atas Inisiatif Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian

Hulu Sungai Selatan – Selasa, 8 April 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah dengan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Ranperda ini merupakan bentuk nyata perhatian DPRD terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian yang dapat mengancam keberlangsungan produksi pangan dan kesejahteraan petani di HSS.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD HSS pada Selasa (8/4), DPRD secara resmi mendengarkan pendapat akhir dari pihak eksekutif yang disampaikan langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPRD.

“Ini sebagai bukti bahwa DPRD HSS sangat memperhatikan kehidupan petani yang merupakan tulang punggung kehidupan warga HSS. Ranperda ini akan menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan melalui pembinaan dan pengawasan yang tepat,” ungkap Bupati.

Ranperda ini mengatur perlindungan terhadap lahan pertanian dari potensi alih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sekaligus memperkuat posisi petani dalam mendukung kemandirian dan kedaulatan pangan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan nasional.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Fahmi, SE, didampingi oleh Wakil Ketua I, Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir pula dari pihak eksekutif, para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

DPRD HSS optimis bahwa Ranperda ini akan segera disahkan dan menjadi fondasi kuat dalam menjaga dan mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *