DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Kandangan, 4 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Selasa (04/03) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan pihak eksekutif terkait. Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk menyusun regulasi yang lebih jelas dan komprehensif terkait penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam rapat tersebut, membahas berbagai aspek penting yang mencakup perizinan, standar teknis bangunan, serta peran pemerintah dalam pengawasan pembangunan gedung agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat berjalan dengan lancar dan interaktif, di mana seluruh pihak yang hadir mengutarakan pandangannya untuk memastikan regulasi yang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *