Kandangan – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., serta dihadiri oleh perwakilan dari pihak eksekutif.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperdalam materi terkait Ranperda agar dapat dirumuskan secara lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dengan adanya pembahasan yang lebih mendalam, DPRD dan pihak eksekutif optimis bahwa Ranperda ini dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung di daerah.