Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja dengan BPJS Kesehatan dan OPD Terkait

Kandangan – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas perubahan peraturan dan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi ketentuan baru yang akan diterapkan dalam layanan JKN.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin utama yang dibahas adalah kebijakan terbaru BPJS Kesehatan mengenai 144 jenis penyakit yang tidak dapat dirujuk ke rumah sakit.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan, Syarifudin, SM, serta dihadiri oleh anggota Komisi I dan pihak-pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat saling bertukar pandangan mengenai dampak dari kebijakan baru ini terhadap masyarakat, khususnya terkait akses layanan kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *