BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Bersama Eksekutif Bahas Usul Pengajuan Ranperda Tambahan Tahun 2025

Kandangan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif terkait usul pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tambahan tahun 2025. Rapat tersebut membahas pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sasangga Banua Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Akhmad Rizali, S.H., dan dihadiri oleh anggota Bapemperda serta perwakilan dari pihak eksekutif.
Diskusi dalam rapat ini berfokus pada berbagai pertimbangan hukum, ekonomi, serta urgensi pencabutan perda yang telah diberlakukan sebelumnya.

Proses selanjutnya akan melibatkan kajian lebih mendalam sebelum Ranperda tambahan tahun 2025 ini diajukan dalam tahapan berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *