RAPAT BANGAR DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DENGAN TAPD DAN OPD ATAS APBD TAHUN ANGGARAN 2024 DALAM RANGKA PEMBAHASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Pada hari Senin, (23/10), Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) berkumpul bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten HSS untuk memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Pertemuan ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Kartoyo, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM.

Dalam rapat ini, para pemangku kepentingan yang terlibat, berkumpul untuk membahas rencana anggaran tahun 2024, yang merupakan langkah penting dalam perencanaan dan pengalokasian dana untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kab. HSS. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan alokasi anggaran yang efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Rapat ini juga dihadiri oleh para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Camat, dan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kab. HSS.

RAPAT KERJA PANSUS DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENGAWASAN ATAS SELEKSI DAN MUTASI PEJABAT TINGGI PRATAMA DAN APARATUR SIPIL NEGARA

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan H Muhammad Noor beserta jajaran BKPSDM menghadiri Rapat Pansus (Panitia Khusus) bersama DPRD Kab HSS dalam rangka pengawasan atas seleksi dan mutasi pejabat tinggi pratama dan aparatur sipil negara di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten HSS pada Rabu, (04/10/2023).

Untuk diketahui, Singkatnya, tugas dari pansus adalah melakukan pembahasan terkait masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Adapun rapat pansus pada kali ini diketuai oleh H. Yusperi, dan diikuti oleh Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus, Kepala BKPSDM Kab HSS Kamidi beserta pejabat Teknis BKPSDM.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN 1.TANGGAPAN DAN/JAWABAN EKSEKUTIF/BUPATI TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD ATAS RANPERDA KAB. HSS TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 2. JAWABAN DPRD TERHADAP PENDAPAT BUPATI ATAS RANCANGAN PERDA INISIATIF DPRD KAB. HSS TENTANG FASILITASI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL.

Pj Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kab HSS, Rabu (04/10/23).

Pada kesempatan tersebut PJ Bupati HSS membacakan jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna Lanjutan Tingkat I DPRD Kab HSS terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pada waktu sebelumnya.

Dalam penyampaiannya Pj Bupati HSS mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan dalam pemandangan umum atas rancangan peraturan daerah yang disampaikan Eksekutif, yakni Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Dari ke enam fraksi di DPRD, Pj Bupati HSS mengucapkan terima kasih atas apresiasi dukungan dan saran masukan dari semua fraksi terhadap Ranperda tahun anggaran 2024 yang kami sampaikan dan kami sependapat bahwasanya perlu kecermatan kita bersama eksekutif maupun legeslatif selaku mitra kerja dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini sehingga dapat memberikan manfaat bagi pemulihan ekonomi masyarakat, ucapnya.

Pj Bupati HSS juga berharap agar diberikan masukan dan saran dari fraksi-fraksi yaitu Gerindra -Pan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar pada tahapan selanjutnya.

“selaras dengan tema RKPD tahun 2024 adalah akselerasi penguatan sektor strategis untuk pemulihan ekonomi yang inklusif berbasis pembangunan di perdesaan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Kami sependapat bahwa pembahasan rancangan APBD ini sangat berarti untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah dalam rangka pembangunan ekonomi kemasyarakatan , peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan infrastruktur sehingga dapat mempertanggungjawabkan semua kebijakan pembangunan kepada masyarakat”, tambahnya.

Nampak berhadir pada Rapat Paripurna ini Sekretaris Daerah Kab HSS Drs H Muhammad Noor MAP, Anggota DPRD Kab HSS, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta Camat.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENDAPAT BUPATI TERHADAP RANCANGAN PERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN TENTANG FASILITASI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pendapat Akhir Eksekutif terhadap Raperda Inisiatif DPRD di Gedung DPRD setempat, Rabu (20/9/2023).
Ranperda inisiatif yang dimaksud adalah Raperda Inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H Kartoyo dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi dan dihadiri anggota DPRD lainnya, Pimpinan SKPD dan undangan lainnya.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati HSS sekaligus Sekda HSS H. Muhammad Noor saat menyampaikan pendapat bupati mengatakan kekayaan intelektual merupakan kreativitas dan daya cipta manusia dalam memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah kehidupannya, baik dalam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi maupun produk unggulan suatu masyarakat.
Kab. HSS kata Plh. Bupati dianugerahi kekayaan alam yang berlimpah, keragaman budaya dan karya tradisional, dan sumber daya manusia yang memiliki daya kreativitas dan daya saing sebagai bentuk kekayaan intelektual.

“kekayaan intelektual ini merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada pemilik kekayaan intelektual sehingga harus dijaga dan dilindungi oleh negara sesuai dengan amanat UUD 1945” ucap Plh. Bupati.
Aelanjutnya disampaikan bahwa Ranperda daerah tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual ini salah satunya bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual, maka diperlukan payung hukum melalui fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, selain itu bermaksud sebagai bentuk perlindungan terhadap produktivitas, kreativitas, dan inovasi kekayaan intelektual masyarakat daerah melalui kegiatan fasilitasi yang dilakukan pemerintah daerah mulai dari pengidentifikasian, penginventarisasian, pengintegrasian, perlindungan, pencatatan, pendaftaran, pemanfaatan, pemeliharaan, pemberdayaan, dan pendampingan terkait kekayaan intelektual di daerah.
“dengan demikian Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah diharapkan dapat mengembangkan masyarakat berbudaya ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, menjaga dan mempertahankan kebudayaan masyarakat sebagai karakteristik dan ciri khas daerah, meningkatkan usaha dan kegiatan yang berkaitan kekayaan intelektual, dan memberikan kepastian hukum atas kekayaan intelektual yang dihasilkan” ujarnya.

RAPAT KERJA AKD BERSAMA BUPATI DAN PERANGKAT DAERAH TERKAIT KINERJA DAN PENYERAPAN ANGGARAN

Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry bersama Sekretaris Daerah Kab. HSS H. Muhammad Noor laksanakan rapat kerja bersama AKD DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (13/09) di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS.


Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan terkait kinerja dan penyerapan anggaran di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo serta H. Ahmad Kusasi, Anggota DPRD Kab HSS dan juga diikuti Kepala Perangkat Daerah Kab. HSS.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANPERDA KAB. HSS TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. HSS H Kartoyo dan H Ahmad Kusasi
Bupati HSS mengatakan telah menyampaikan Raperda APBD sesuai aturan dan pihaknya bersyukur penyampaian dapat dilakukan lebih awal dan berharap pembahasan di tingkat selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan pada waktunya nanti bisa disepakati bersama.
Dalam penyampaiannya, Bupati HSS mengatakan tema pembangunan tahun 2024 adalah “Akselerasi Penguatan Sektor Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi Yang Inklusif Berbasis Pembangunan di Perdesaan Dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan Hidup”.
Lebih lanjut Bupati HSS menjelaskan untuk pendapatan daerah pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1.169.164.724.300, yang mana target ini mengalami penurunan dibandingkan target APBD Murni tahun 2023 sebesar 9.42%.
Sedangkan untuk target belanja daerah pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1.307.979.406.894, atau menurun 8,16% dibandingkan anggaran pada APBD murni tahun 2023.

“Pemkab. HSS berupaya menyusun perencanaan anggaran belanja daerah yang berbasis kinerja untuk lebih mempertajam alokasi anggaran secara efektif dan efisien, sehingga meskipun dengan dana yang terbatas Pemkab terus berusaha agar setiap dana yang dikeluarkan benar-benar diarahkan untuk program pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat”, terang Bupati HSS.
Selanjutnya untuk anggaran pembiayaan pada APBD 2024 untuk penerimaan pembiayaan (Silpa) sebesar Rp. 174.930.682.594, dan pengeluaran pembiayaan (Dana Cadangan dan Penyertaan Modal) sebesar Rp. 36.116.000.000, sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp. 138.814.682.594, yang secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran.
Dikesempatan ini Bupati HSS juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah ikut berperan sehingga dokumen rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

1. RAPAT GABUGAN KOMISI DPRD KAB. HSS TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 2.PEMBICARAAN TINGKAT II BERUPA PERSETUJUAN BERSAMA ATAS RANCANGAN PERDA KAB. HSS TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023.

Perubahan APBD 2023 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) disahkan oleh DPRD setempat, Kamis (31/8/2023), setelah dilakukan pembahasan oleh para wakil rakyat yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dengan legislatif.

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2023 ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembicaraan tingkat II persetujuan bersama atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi.

Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad bersama dengan para Asisten dan para pimpinan OPD. Rapat kali ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda HSS seperti Kapolres HSS, Dandim 1003 HSS, Kajari HSS dan dari Pengadilan Negeri HSS.

Sebelum rapat digelar terlebih dahulu digelar tausiah yang disampaikan oleh Tuan Guru K.H Dhiauddin Lc

Dalam pendapat akhir kepala daerah, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad menyampaikan Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“penyesuaian yang terjadi diharapkan dapat membawa dampak positif guna menunjang keberhasilan pembangunan yang telah kita rencanakan” kata Wabup.

Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini untuk di-sah-kan sebagai peraturan daerah. Diungkapkan Wabup berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan telah menunjukkan bahwa pola kerjasama / kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.

“selanjutnya kami berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan” ujarnya.

RAPAT PARIPURNA DPRD 1. TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI ATAS RANPERDA TERHADAP APBD TA. 2023. 2. PENYAMPAIAN RANPERDA INISIATIF DPRD KAB.HSS TENTANG FASILITASI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Senin (14/08/23), setelah sebelumnya menghadiri penyampaian pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, pagi ini Sekretaris Daerah Kab HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP kembali mewakili Bupati HSS untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab HSS Tingkat I dengan agenda :

1. Tanggapan/Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2023.

2. Penyampaian Ranperda Inisiatif Oprd Kab. Hss Tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Rapat yang berlangusng di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab HSS Kartoyo dengan didampingi o leh Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi dan dihadiri oleh anggota DPRD. Sementara dari pihak Eksekutif turut hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD.

Ditemui setelah acara, Sekda HSS mengatakan bahwa pada saat rapat tadi sudah menyampaikan tanggapan/jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD TA 2023 sekaligus menjelaskan terkait pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya sudah diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait Ranperda inisiatif OPRD Kab HSS tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, Sekda HSS juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya rencana tersebut, karena dimana sebelumnya layanan Hak Intelektual dari Pemerintah Daerah juga sudah berjalan, terutama untuk UKM, UMKM dan lainnya, ungkapnya.

Sekda Kab HSS berharap semoga dengan adanya penguatan dari Perda ini nantinya perhatian terhadap UKM maupun yang lainnya akan lebih serius lagi, sehingga masyarakat bisa merasa lebih terlindungi. Sekda HSS juga berharap rapat hari ini akan dilanjutkan lagi guna pembahasan-pembahasan selanjutnya untuk kepentingan masyarakat, ungkapnya.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD ATAS RANPERDA KAB. HSS TENTANG PERUBAHAN APBD TA.2023

Sekretaris Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan H. Muhammad Noor mewakili Bupati HSS menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten HSS dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten HSS terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Jum’at (11/8/2023).

Rapat yang berlangusng di ruang sidang DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I H. Kartoyo dan dihadiri oleh anggota DPRD. Sementara dari pigak eksekutif turut hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD.

Dalam rapat tersebut seluruh fraksi DPRD menyambut baik, memahami mengapresiasi Ranperda perubahan APBD 2023 yang diajukan Pemerintah Daerah. Mereka berharap perubahan anggaran tetap dilakukan dengan penataan program-program prioritas.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULLU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANCANGAN PERDA KAB. HSS TENTANG PARUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023.

Bupati Hulu Sungai selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab HSS terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan daerah (DPRD) Kab HSS, Kamis (10/08/23).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kab HSS H. Muhammad Kusasi dengan didampingi Wakil Ketua I Kartoyo dan dihadiri Badan Anggaran DPRD kab HSS serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab HSS.

Pada kesempatan ini dihadapan para anggota Dewan, Bupati HSS menyampaikan peningkatan pendapatan daerah serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mana hasil ini keluar setelah audit dari BPK dan Silpa tersebut akan digunakan kembali di tahun yang sama.

“tugas kami hanya menyampaikan Rancangan Perda beserta dokumen kelengkapannya, untuk selanjutnya kawan-kawan dari anggota Dewan membahasya dengan Tim anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh OPD terkait”, ungkap Bupati HSS.

Bupati HSS berharap mudah-mudahan Ranperda Perubahan APBD TA 2023 tersebut bisa disepakati lebih awal sehingga dalam rentang waktu beberapa bulan kedepan bisa dilaksanakan.

Kepada OPD Bupati HSS juga berpesan agar pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan agar jangan dipaksakan karna waktu yang tinggal beberapa bulan, serta semua program yang sudah berjalan agar dilaksanakan dengan baik supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.